WASHINGTON, iNews.id - Departemen Kehakiman AS menuntut pemimpin Hamas Yahya Sinwar terkait tuduhan perannya dalam serangan ke Israel pada 7 Oktober lalu. Tuntutan pidana yang juga ditujukan kepada beberapa pemimpin senior Hamas lainnya itu dirilis pada Selasa (3/9/2024).
Jaksa Agung AS Merrick B Garland mengatakan para pemimpin Hamas terlibat dalam pembunuhan sejumlah warga AS serta membahayakan keamanan nasional.
"Departemen Kehakiman telah mendakwa Yahya Sinwar serta para pemimpin senior Hamas lainnya atas tuduhan membiayai, mengarahkan, dan mengawasi kampanye selama puluhan tahun untuk membunuh warga negara Amerika dan membahayakan keamanan nasional Amerika Serikat," kata Jaksa Agung Merrick B Garland, dikutiup dari Anadolu.
Dia menegaskan dakwaan tersebut baru awalan dari serangkaian tuduhan lain terhadap Hamas.
Dakwaan tersebut menargetkan lima pejabat tinggi Hamas termasuk Sinwar yang dilaporkan masih berada di Jalur Gaza.