"Penyelidikan awal mengidentifikasi korban sebagai pria berusia 40 tahun. Korban dinyatakan meninggal oleh tim medis dari Rumah Sakit Sultan Ismail," kata Asisten Komisaris Kepolisian Johor Bahru Selatan AC Raub.
Sementara Kepala Kepolisian Johor Komisaris Datuk M Kumar mengatakan, motif penembakan korban belum diketahui. Departemen Investigasi Kriminal telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan mengidentifikasi semua pihak yang terlibat.
"Kasus ini telah diklasifikasikan sebagai pembunuhan berdasarkan Pasal 302 KUHP. Investigasi awal mengungkapkan korban mengalami empat luka tembak di tubuhnya,” katanya dalam sebuah pernyataan, Rabu 8 Januari.
Dia meminta masyarakat tidak perlu panik. Masyarakat juga diminta untuk tidak berspekulasi atau membuat komentar yang dapat menghalangi penyelidikan atau memanipulasi fakta sehingga memperburuk kecemasan publik.