Aturan Terbaru, Setiap Jemaah Hanya Boleh Kunjungi Raudhah Sekali dalam Setahun

Muhammad Fida Ul Haq
Area Raudhah Masjid Nabawi hanya boleh dikunjungi sekali dalam setahun oleh tiap jemaah(foto: MPI)

RIYADH, iNews.id - Arab Saudi mengumumkan aturan terbaru terkait Raudhah di Masjid Nabawi. Lokasi makam Nabi Muhammad itu hanya bisa dikunjungi jemaah haji atau umrah sekali dalam setahun.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa izin kunjungan ke tempat yang dihormati ini dikeluarkan setiap 365 hari.

Kementerian juga menekankan bahwa izin kunjungan harus diterbitkan secara elektronik melalui aplikasi Nusuk atau Tawakklna, dengan syarat pemohon tidak terinfeksi Covid-19 dan tidak berinteraksi dengan pasien.

Melansir dari Gulf News, Minggu (24/12/2023), jemaah yang ingin mengunjungi dan berdoa di Raudhah harus mendapatkan izin resmi sebelum kedatangan.

Diperkirakan 10 juta jemaah menjalani mmrah di Masjidil Haram, tempat suci utama Islam di Mekah. Banyak jemaah juga akan mengunjungi Masjid Nabawi untuk berdoa dan mengunjungi Raudhah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Nasional
9 hari lalu

Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Ini Jadwal Lengkap Hingga Pemulangan  

Nasional
9 hari lalu

Jadwal Pelunasan Haji 2026 Dimulai 19 November 2025 

Seleb
10 hari lalu

Masya Allah, Ruben Onsu Silaturahmi dengan Abuya Sayyid Ahmad Almalikiy di Tanah Suci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal