Aung San Suu Kyi Akan Hadir di Pengadilan Internasional soal Tuduhan Genosida Muslim Rohingya

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)

"Kami, militer, akan bekerja sama sepenuhnya dengan pemerintah dan kami akan mengikuti instruksi pemerintah," ujarnya.

Myo Nyunt, juru bicara partai penguasa pemerintah, Liga Nasional untuk Demokrasi, mengatakan, Suu Kyi yang akan menangani langsung kasus ini.

"Mereka menuduh Daw Aung San Suu Kyi tidak menyinggung soal pelanggaran hak asasi manusia. Mereka menuduh dia (Suu Kyi) tidak mencoba menghentikan pelanggaran HAM. Dia memutuskan untuk menghadapi sendiri gugatan ini," kata Nyunt.

Gambia dan Myanmar merupakan negara yang ikut menandatangani Konvensi Genosida 1948. Konvensi tersebut tidak hanya melarang negara melakukan genosida namun memaksa anggotanya untuk mencegah dan menghukum kejahatan genosida.

Sementara itu, ICJ akan mengadakan dengar pendapat publik pertama untuk kasus ini pada 10 hingga 12 Desember 2019.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Wah, Gelombang Pengakuan Genosida Israel di Gaza Akan Digulirkan di Amerika

Internasional
9 hari lalu

Ini Isi Resolusi Genosida Gaza yang Desak Trump Setop Kirim Senjata ke Israel

Internasional
9 hari lalu

Anggota DPR AS Ajukan Resolusi Israel Lakukan Genosida di Gaza, Didukung Puluhan Legislator

Internasional
14 hari lalu

Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal