Aung San Suu Kyi Akan Hadir di Pengadilan Internasional soal Tuduhan Genosida Muslim Rohingya

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)

Aung San Suu Kyi dan pejabat Myanmar lain juga digugat melalui pengadilan Argentina. 

Gugatan di bawah prinsip 'yurisdiksi universal' itu diajukan oleh warga Rohingya serta beberapa kelompok hak asasi manusia Amerika Latin.

Yuridiksi universal merupakan konsep hukum yang masih diabaikan banyak negara. Untuk kasus Myanmar, ada beberapa pelanggaran, yakni kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan luar biasa yang dilakukan para pejabat Myanmar.

"Gugatan ini untuk menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku, kaki tangan, dan penyembunyian genosida. Kami melakukannya di Argentina karena tidak mungkin mengajukan pengaduan pidana di tempat lain," kata seorang pengacara Tomas Ojea.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Wah, Gelombang Pengakuan Genosida Israel di Gaza Akan Digulirkan di Amerika

Internasional
9 hari lalu

Ini Isi Resolusi Genosida Gaza yang Desak Trump Setop Kirim Senjata ke Israel

Internasional
9 hari lalu

Anggota DPR AS Ajukan Resolusi Israel Lakukan Genosida di Gaza, Didukung Puluhan Legislator

Internasional
14 hari lalu

Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal