Aung San Suu Kyi Akan Hadir di Pengadilan Internasional soal Tuduhan Genosida Muslim Rohingya

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)

YANGON, iNews.id - Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi akan hadir di Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, terkait tuduhan genosida terhadap muslim Rohingya oleh Myanmar. Gugatan ini dilayangkan oleh Gambia, negara di Afrika Barat berpenduduk mayoritas muslim.

Gambia mengajukan gugatan terhadap Myanmar setelah mendapat dukungan dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), perkumpulan negara-negara Islam dengan 57 anggota. Hanya negara yang dapat mengajukan gugatan terhadap negara lain di ICJ.

"Myanmar menunjuk pengacara internasional terkemuka untuk melawan kasus yang diajukan oleh Gambia," kata kantor penasihat negara Suu Kyi dalam posting-an di Facebook, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (21/11/2019).

"Penasihat Negara, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Urusan Luar Negeri, akan memimpin tim ke Den Haag, Belanda, untuk membela kepentingan nasional Myanmar di ICJ," bunyi pernyataan.

Juru bicara militer Zaw Min Tun mengatakan, keputusan ini dibuat setelah pihaknya berkonsultasi dengan pemerintah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
18 hari lalu

Blak-blakan, Walkot New York Mamdani Sebut AS Bertanggung Jawab atas Genosida Gaza

25 hari lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

2 bulan lalu

PBB: Israel Hancurkan RS Anak di Gaza, Bikin Bayi Cacat Seumur Hidup

2 bulan lalu

PBB: Israel Sengaja Bunuh Anak-Anak Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal