Aung San Suu Kyi Ditahan sampai 17 Februari terkait Impor Walkie Talkie Ilegal

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi masih ditahan sampai Rabu (17/2) terkait kasus impor dan penggunaan walkie talkie ilegal (Foto: AFP)

YANGON, iNews.id - Pemimpin Myanmar yang digulingkan melalui kudeta militer, Aung San Suu Kyi, masih akan ditahan sampai Rabu (17/2/2021) terkait tuduhan mengimpor alat komunikasi walkie talkie secara ilegal.

Sedianya sidang perdana kasus ini digelar pada Senin (15/2/202) atau hari terakhir penahanan, namun dibatalkan.

"Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut dia, penahanan sampai 17 dan tidak hari ini," kata pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, dikutip dari Reuters.

Khin menegaskan timnya masih berupaya untuk mengikuti hukum yang berlaku, meskipun penahanan kliennya bernuansa politis.

Dia mengatakan, Suu Kyi akan ditampilkan dalam sidang melalui konferensi video, tidak datang langsung ke pengadilan.

Saat disinggung mengenai dakwaan terhadap perempuan 75 tahun itu, apakah sesuai dengan keadilan, Khin menegaskan biar rakyat yang menilai.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
14 hari lalu

Profil Patrice Talon, Presiden Benin yang Lolos dari Kudeta Perwira Militer

Internasional
14 hari lalu

Presiden Benin Patrice Talon Lolos dari Kudeta oleh Sekelompok Perwira Militer

Internasional
25 hari lalu

Presiden Guinea-Bissau Umaro Sissoco Embalo Digulingkan, Ditahan Perwira Pembangkang

Nasional
31 hari lalu

Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal