YANGON, iNews.id - Pemimpin Myanmar yang digulingkan melalui kudeta militer, Aung San Suu Kyi, masih akan ditahan sampai Rabu (17/2/2021) terkait tuduhan mengimpor alat komunikasi walkie talkie secara ilegal.
Sedianya sidang perdana kasus ini digelar pada Senin (15/2/202) atau hari terakhir penahanan, namun dibatalkan.
"Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut dia, penahanan sampai 17 dan tidak hari ini," kata pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, dikutip dari Reuters.
Khin menegaskan timnya masih berupaya untuk mengikuti hukum yang berlaku, meskipun penahanan kliennya bernuansa politis.
Dia mengatakan, Suu Kyi akan ditampilkan dalam sidang melalui konferensi video, tidak datang langsung ke pengadilan.
Saat disinggung mengenai dakwaan terhadap perempuan 75 tahun itu, apakah sesuai dengan keadilan, Khin menegaskan biar rakyat yang menilai.