Aung San Suu Kyi Divonis 7 Tahun Penjara, Begini Reaksi Partai LND

Umaya Khusniah
Aung San Suu Kyi. (Foto: Reuters)

YANGON, iNews.id - Partai politik yang dipimpin oleh pemimpin Myanmar yang dipenjara Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) mengutuk vonis terbaru. Mereka menyatakan akan terus menentang junta militer

"Hakim yang ditunjuk junta tidak menghormati hukum," kata komite pusat NLD dalam sebuah pernyataan, Sabtu (31/12/2022). 

Mereka mengatakan, Aung San Suu Kyi dan Win Myint telah bekerja untuk pembangunan di negara selama mereka berkuasa. Selain itu, keduanya dinilai telah bekerja sesuai dengan hukum.

"NLD akan terus bekerja dengan rakyat untuk pembebasan semua tahanan politik, menyingkirkan kediktatoran militer dan memperjuangkan keadilan," katanya.

Sebelumnya, Suu Kyi dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun karena korupsi. Vonis itu dijatuhkan pada Jumat (30/12/2022) dalam persidangan terakhir di pengadilan junta yang menurut kelompok HAM palsu.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Seleb
10 hari lalu

Begini Penampilan Nikita Mirzani Jelang Vonis

Seleb
10 hari lalu

Nikita Mirzani Hadapi Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini 

Seleb
11 hari lalu

Besok Vonis Nikita Mirzani Diumumkan, Apa Mungkin Bebas?

Nasional
11 hari lalu

Prabowo di KTT ASEAN: Dorong Perdamaian di Myanmar dan Redam Ketegangan Thailand-Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal