Aung San Suu Kyi Kembali Divonis Penjara, Kali Ini atas Tuduhan Kecurangan Pemilu

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi kembali dijatuhi hukuman penjara 3 tahun atas tuduhan kecurangan pemilu (Foto: Ruters)

Militer Myanmar menggulingkan Suu Kyi dan partainya, NLD, yang hendak membentuk pemerintahan baru pasca-kemenangan dalam pemilu.

Militer menuduh pemilu penuh kecurangan, namun dibantah mentah-mentah oleh NLD serta komisi pelilihan umum.

Suu Kyi diadili selama lebih dari setahun atas berbagai tuduhan, mulai dari korupsi, menghasut, hingga membocorkan rahasia, dengan hukuman gabungan maksimum lebih dari 190 tahun penjara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
19 hari lalu

Kapal Tenggelam di Laut Andaman, 250 Pengungsi Muslim Rohingya Hilang

Nasional
23 hari lalu

Jokowi Tanggapi Santai Desakan JK soal Ijazah: Akan Saya Tunjukkan dari SD hingga S1

Nasional
23 hari lalu

Diminta JK Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi Blak-blakan Bilang Begini

Nasional
24 hari lalu

Relawan Sebut Isu Ijazah Jokowi Sengaja Dibuat Panjang untuk Jatuhkan Pengaruh di 2029

Nasional
26 hari lalu

Prabowo soal Ganti Presiden: Ada Mekanismenya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal