Militer Myanmar menggulingkan Suu Kyi dan partainya, NLD, yang hendak membentuk pemerintahan baru pasca-kemenangan dalam pemilu.
Militer menuduh pemilu penuh kecurangan, namun dibantah mentah-mentah oleh NLD serta komisi pelilihan umum.
Suu Kyi diadili selama lebih dari setahun atas berbagai tuduhan, mulai dari korupsi, menghasut, hingga membocorkan rahasia, dengan hukuman gabungan maksimum lebih dari 190 tahun penjara.