DEN HAAG, iNews.id - Peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi memperingatkan kasus genosida yang dibuka di pengadilan tinggi PBB terkait perlakuan Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya berisiko memulai kembali krisis di negara itu.
Di hadapan Mahkamah Internasional, pemimpin de facto Myanmar itu mengatakan bahwa kasus yang diajukan oleh Gambia itu bisa merusak rekonsiliasi yang sudah terbentuk.
Negara kecil Afrika, Gambia, menuntut Myanmar ke Pengadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag dengan tuduhan melakukan genosida. Gambia mendesak adanya tindakan darurat untuk mencegah kekerasan lebih lanjut terhadap Rohingya.
"Saya berdoa agar keputusan yang Anda buat dengan kebijaksanaan dan visi keadilan akan membantu kami menciptakan persatuan karena perbedaan," katanya kepada hakim dalam sambutan penutupnya di pengadilan setelah sidang selama tiga hari.
"Langkah-langkah yang menghasilkan kecurigaan, menabur keraguan, atau menciptakan kebencian di antara masyarakat yang baru saja mulai membangun fondasi kepercayaan yang rapuh dapat merusak rekonsiliasi," ujarnya, dalam pernyataan singkat enam menit, seperti dilaporkan AFP, Jumat (13/12/2019).