Saat Sidang Genosida di Den Haag, 95 Muslim Rohingya Termasuk Anak-Anak Dibawa ke Pengadilan

Anton Suhartono
Etnis Rohingya dibawa ke pengadilan Kota Pathein, Myanmar, terkait pelanggaran meninggalkan kota tanpa izin pihak berwenang (Foto: AFP)

PATHEIN, iNews.id - Pengadilan Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda, menggelar sidang tuduhan kasus genosida terhadap Myanmar sejak Selasa hingga Kamis (10-12/12/2019).

Myanmar diwakili langsung oleh pemimpin Aung San Suu Kyi yang pada Rabu memberikan penjelasan bahwa tidak ada genosida terhadap etnis Rohingya di Rakhine, meski dia mengakui bahwa aparat militer telah beritindak tidak proporsional terhadap warga sipil.

Di saat bersamaan, sebanyak 95 warga Rohingya, 25 di antaranta anak-anak, diseret ke pengadilan di Kota Pathein karena meninggalkan kota tanpa izin dari pihak berwenang. Mereka melarikan diri bukan tanpa alasan, namun untuk mendapatkan kehidupan lebih baik dan menghindari penyiksaan dari tentara.

Satu demi satu para tahanan dibawa dari mobil polisi di pengadilan di Kota Pathein, Myanmar.

Pengacara para terdakwa, Thazin Myat Myat Win, mengatakan, 95 warga itu membayar masing-masing beberapa ratus dolar demi mendapatkan kesempatan hidup lebih baik di tempat lain. Mereka menghadapi ancaman hukuman 2 tahun penjara karena tuduhan melanggar undang-undang imigrasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

10 hari lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

10 hari lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

10 hari lalu

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal