Australia Akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Lebih Baik Main Sepak Bola

Anton Suhartono
Australia akan melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial (Foto: iNews.id)

SYDNEY, iNews.id - Australia akan melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Pemerintah Negeri Kangguru bertekad menjauhkan anak-anak dari gadget. 

Perdana Menteri Australia Antho Albanese mengatakan undang-undang federal yang menjauhkan anak-anak dari media sosial akan diperkenalkan tahun ini. Dia menyebut konten-konten yang diliat anak-anak di berbagai platform media sosial sebagai ancaman.

Menurut Albanese, batasan usia anak-anak yang dilarang mengakses berbagai platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok masih dibahas. Namun diperkirakan di bawah 14 atau 16 tahun. 
Namun dia lebih cenderung memilih anak-anak berusia di bawah 16 tahun tak boleh mengakses media sosial.

Saat ini pihaknya tengah meguji coba verifikasi usia dan akan berlangsung dalam beberapa bulan mendatang.

"Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan gadget mereka dan pergi ke lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis," kata Albanese, dikutip dari AFP, Selasa (10/9/2024).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

MNC University Ajak Anggota PMR Gunakan Medsos secara Positif di Pelatihan Literasi Digital

Nasional
6 jam lalu

23 Link Twibbon Hari Pahlawan 2025 untuk Caption di Media Sosial

Internasional
2 hari lalu

Ngeri! Powerbank Meledak di Kantong Penumpang Pesawat

Nasional
4 hari lalu

Hasil Riset: Kelas Menengah Sudah Ogah Flexing, Kini Cari Ketenangan Hidup

Internasional
8 hari lalu

Surat dari Prajurit Perang Dunia I Ditemukan di Pantai Australia, Isinya Bikin Merinding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal