SYDNEY, iNews.id - Australia menerapkan kebijakan tegas untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19, yakni dengan melarang masuk pendatang asing mulai Jumat (20/3/2020).
Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan, semua pendatang, selain warga negara Australia dan pemukim, dilarang masuk mulai Jumat malam.
"Larangan perjalanan diberlakukan bagi semua non-warga Australia, non-pemukim, dan berlaku mulai pukul 21.00," kata Morrison, dikutip dari AFP, Kamis (19/3/2020).
Kasus virus korona atau Covid-19 di Australia terus melonjak mencapai 636 penderita hingga Kamis.
New South Wales (NSW) merupakan wilayah terparah, melaporkan penambahan 40 kasus dalam semalam, termasuk bocah berusia 6 tahun, pasien virus korona termuda di negara bagian itu.