Austria Larang Jilbab untuk Anak Sekolah, 12.000 Siswi Muslimah Terdampak

Anton Suhartono
Ilustrasi Austria menuai kontroversi setelah parlemennya mengesahkan UU yang melarang jilbab di sekolah bagi siswi Muslimah (Foto: Reuters)

Larangan ini mencakup seluruh bentuk penutup kepala yang biasa digunakan perempuan Muslimah, termasuk jilbab, cadar, dan burqa. Aturan akan mulai diberlakukan secara penuh pada awal tahun ajaran baru pada September 2026. 

Sebelumnya, pemerintah akan melakukan uji coba pada Februari 2026 melalui sosialisasi kepada guru, orang tua, dan siswa tanpa sanksi.

Namun, bagi pelanggaran berulang setelah masa sosialisasi berakhir, orang tua siswa terancam sanksi denda sebesar 150 hingga 800 euro, atau setara Rp3 juta hingga Rp15,7 juta.

Kebijakan ini mengingatkan pada larangan jilbab di sekolah dasar yang pernah diberlakukan Austria pada 2019, namun kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, pemerintah kini bersikeras aturan terbaru tersebut telah dirancang agar sesuai dengan konstitusi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Austria Larang Jilbab untuk Anak Sekolah, Orang Tua Bisa Didenda Rp15 Juta

Internasional
23 hari lalu

Pauline Hanson, Politisi Australia yang Hina Muslimah di Parlemen Dijatuhi Hukuman Skorsing

Internasional
23 hari lalu

Sosok Pauline Hanson, Anggota Parlemen Australia Pakai Cadar untuk Lecehkan Muslimah

Internasional
23 hari lalu

Drama Politik Hina Muslimah Bercadar di Parlemen Australia Berbuntut Kecaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal