Awas! Langgar Physical Distancing di Singapura Bisa Dipenjara 6 Bulan

Ahmad Islamy Jamil
Kota Singapura (ilustrasi). (Foto: AFP)

Para pemilik usaha juga diharuskan mengambil langkah-langkah seperti menempatkan kursi-kursi yang tidak terpancang kuran dari satu meter antara satu dan lainnya, di samping memastikan para konsumen betul-betul menjaga jarak ketika mengantre membeli produk.

"Para pemilik usaha juga bakal menghadapi hukuman yang sama jika terbukti melanggar aturan itu," tulis AFP, Jumat (27/3/2020).

Singapura, yang dikenal memiliki tingkat kejahatan yang rendah karena pendekatan hukum dan ketertibannya yang ketat. Tidak saja di ASEAN atau Asia, bahkan dunia.

Begitu pun dalam upaya memerangi wabah corona, negara itu kini memperkenalkan pembatasan yang lebih ketat setelah mengalami lonjakan infeksi yang masuk dari luar negeri.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

MK Sebut Tak Punya Ijazah Setara SMA, Gibran: Saya Kuliah sampai S1 di Singapura

13 hari lalu

Pria di Singapura Berusaha Bakar Masjid

17 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

21 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal