Awas! Langgar Physical Distancing di Singapura Bisa Dipenjara 6 Bulan

Ahmad Islamy Jamil
Kota Singapura (ilustrasi). (Foto: AFP)

Para pemilik usaha juga diharuskan mengambil langkah-langkah seperti menempatkan kursi-kursi yang tidak terpancang kuran dari satu meter antara satu dan lainnya, di samping memastikan para konsumen betul-betul menjaga jarak ketika mengantre membeli produk.

"Para pemilik usaha juga bakal menghadapi hukuman yang sama jika terbukti melanggar aturan itu," tulis AFP, Jumat (27/3/2020).

Singapura, yang dikenal memiliki tingkat kejahatan yang rendah karena pendekatan hukum dan ketertibannya yang ketat. Tidak saja di ASEAN atau Asia, bahkan dunia.

Begitu pun dalam upaya memerangi wabah corona, negara itu kini memperkenalkan pembatasan yang lebih ketat setelah mengalami lonjakan infeksi yang masuk dari luar negeri.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Nasional
20 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Destinasi
26 hari lalu

Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!

Internasional
27 hari lalu

Roller Coaster Universial Studios Singapura Mogok, Pengguna Dievakuasi di Tengah Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal