Ayah Bejat Cabuli Putri Kandung dan Paksa Putra Masih Remaja Perkosa Ibu Kandung

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pencabulan anak kandung. (Foto: Ist.)

Selama liburan sekolah pada akhir 2015, pelaku memaksa putrinya untuk melakukan oral seks padanya saat mereka hanya berdua di rumah. Pada September 2017, ketika korban berusia 13 tahun, pelaku memperkosa anak perempuan itu di kamar korban.

Korban lantas memberi tahu kakak laki-lakinya bahwa ayah mereka telah berhubungan seks dengannya. Sang kakak meminta supaya adiknya tidak berputus asa. Namun, dia tidak memberi tahu siapa pun tentang pencabulan itu, khawatir bakal dipukuli ayahnya. Selain itu, sang kakak juga tidak ingin nama keluarganya buruk di mata orang.

Sementara, sang adik juga tidak berani memberi tahu ibunya karena takut perempuan yang telah melahirkannya itu akan terluka karena dipukuli ayahnya.

Suatu malam pada 2018, sang ibu mabuk dan tertidur setelah minum minuman keras bersama pelaku. Pria itu lantas menyuruh putranya—yang kala itu sedang bermain video game—untuk mengikutinya ke kamar tidur utama.

Anak laki-laki tersebut—yang saat itu berusia 15 tahun—terkejut begitu ayahnya menyuruhnya berhubungan seks dengan ibunya. Anak itu awalnya menolak. Namun dia akhirnya menuruti kemauan pelaku, setelah pria itu terus memaksanya dengan suara lantang.

Pelaku menyuruh putranya untuk bergegas dan bahkan membantu bocah itu melakukan tindakan seksual terhadap ibu korban. Anak laki-laki itu meninggalkan kamar orang tuanya setelah beberapa menit kemudian. Sementara ibunya tidak tahu apa yang telah terjadi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Soccer
10 hari lalu

Bintang PSG Achraf Hakimi Akan Diadili atas Dugaan Pemerkosaan di Prancis

Seleb
11 hari lalu

Dituduh Memerkosa, Rendy Bramantyo Laporkan Balik Cinta Ruhama ke Polda Metro Jaya

Internasional
12 hari lalu

Gempa M7,1 Guncang Sabah Malaysia, Warga Singapura Panik

Seleb
12 hari lalu

Dituduh Lakukan Pemerkosaan, Piche Kota Membantah: Siap Hormati Proses Hukum

Nasional
15 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal