Ayah Bejat Cabuli Putri Kandung dan Paksa Putra Masih Remaja Perkosa Ibu Kandung

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pencabulan anak kandung. (Foto: Ist.)

Anak laki-laki tersebut—yang saat itu berusia 15 tahun—terkejut begitu ayahnya menyuruhnya berhubungan seks dengan ibunya. Anak itu awalnya menolak. Namun dia akhirnya menuruti kemauan pelaku, setelah pria itu terus memaksanya dengan suara lantang.

Pelaku menyuruh putranya untuk bergegas dan bahkan membantu bocah itu melakukan tindakan seksual terhadap ibu korban. Anak laki-laki itu meninggalkan kamar orang tuanya setelah beberapa menit kemudian. Sementara ibunya tidak tahu apa yang telah terjadi.

Pada 2019, gadis itu menyadari bahwa perbuatan ayahnya yang melakukan hubungan seks dengannya adalah salah. Hal itu dia sadari setelah korban mengikuti pendidikan seksual di sekolah.

Pada malam 1 November tahun itu, korban menceritakan perlakuan jahat ayahnya itu kepada bibinya. Sang bibi kemudian menemaninya untuk membuat laporan polisi pada dini hari 2 November.

Pelaku ditangkap pada hari yang sama. Selama penyelidikan, berbagai pelanggaran seksual yang melibatkan putra dan istrinya itu pun terungkap.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
4 hari lalu

Konsultan Ungkap Perbedaan Sistem Pendidikan Singapura dan Indonesia terkait Suket Gibran, Apa Saja?

5 hari lalu

Bahlil Larang Ekspor SDA Transit, Minta Langsung Dikirim ke Negara Tujuan

8 hari lalu

Bahlil soal Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura: Kebutuhan Domestik Jadi Prioritas

9 hari lalu

Singapura Panggil 10 Bos Perusahaan Sawit RI soal Karhutla, Rosan Pastikan Investasi Tetap Terbuka

10 hari lalu

Dikritik Malaysia dan Singapura soal Asap Karhutla, Dasco: Tak Perlu Dibalas Ketersinggungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal