Dia menuduh pihak-pihak yang terkait dengan AS dan Israel telah menyebabkan kerusakan besar, membakar fasilitas umum, menghancurkan properti publik, serta menghasut kekacauan di berbagai wilayah Iran.
Sementara itu, Human Rights Activists News Agency (HRANA) yang berbasis di Amerika Serikat menyatakan telah memverifikasi 3.090 kematian, termasuk 2.885 demonstran, serta lebih dari 22.000 orang ditangkap.
Pekan lalu, Jaksa Agung Iran menyatakan para tahanan akan menghadapi hukuman berat. Mereka dituduh membantu perusuh dan teroris yang menyerang aparat keamanan serta properti publik.
Jaksa Agung Mohammad Movahedi Azad menyebut para pelaku sebagai “mohareb”, istilah yang berarti memerangi Tuhan, yang dalam hukum Iran dapat dijatuhi hukuman mati.