Babysitter Ini Cabuli Bocah lalu Kirim Video Aksi Bejatnya ke Pacar

Djairan
Paige Poole (kiri) dan Ross Kingsland didakwa atas pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak (Foto: Daily Mail)

Pasangan tersebut mengaku bersalah atas 32 dakwaan, di antaranya pemerkosaan anak, kekerasan seksual, serta mengambil dan mendistribusikan gambar seks anak.

Kingsland mengaku bersalah atas 12 dakwaan kekerasan seksual terhadap anak dan divonis penjara 11 tahun. Sementara Poole mengaku bersalah atas 20 kekerasan seks terhadap anak-anak lainnya dan dipenjara 13 tahun.

“Anda dengan sengaja dan bersama-sama telah menyebabkan kerusakan parah bagi kehidupan banyak orang. Anda telah menghancurkan kehidupan korban dan keluarga yang bersangkutan,” kata Hakim David Evans, dikutip dari Daily Mail, Rabu (10/2/2021).

Kingsland dan Poole dimasukkan ke dalam daftar ‘Pelaku Pelecehan Seksual’ seumur hidup dan dilabeli dengan ‘Peringatan Pencegahan Bahaya Seksual’ selama 20 tahun. Mereka akan menjalani dua per tiga dari hukuman penjara sebelum dapat dipertimbangkan untuk dibebaskan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Pembangunan 10 Kampus Kerja Sama RI-Inggris

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Progres Kerja Sama Pendidikan RI–Inggris

Megapolitan
10 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi Inggris, Swiss dan Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal