JAKARTA, iNews.id - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyita kapal tanker berbendera Iran pekan lalu. Kapal bernama MT Arman 114 itu diduga melakukan pemindahan minyak mentah secara ilegal.
Dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023), Bakamla menyebut MT Arman 114 bejenis very large crude carrier (VLCC) membawa 272.569 metrik ton minyak mentah senilai Rp4,6 triliun. Minyak itu dipindahkan ke kapal lain secara ilegal pada Jumat pekan lalu.
Kepala Bakamla Aan Kurnia mengatakan, kapal disita setelah terlihat di Laut Natuna Utara memindahkan minyak ke kapal MT S Tinos berbendera Kamerun.
"MT Arman memalsukan sistem identifikasi otomatis (AIS) untuk menunjukkan posisi di Laut Merah tapi kenyataannya ada di sini," kata Aan.
Dia menambahkan, MT Arman 114 juga membuang minyak ke laut yang melanggar hukum lingkungan Indonesia.