Balas Dendam, China Terapkan Pembatasan Visa bagi Warga AS yang ‘Nakal’

Anton Suhartono
Zhao Lijian (Foto: AFP)

BEIJING, iNews.id - Pemerintah China akan menerapkan pembatasan visa bagi warga Amerika Serikat (AS) tertentu. Langkah ini setelah AS menerapkan langkah serupa kepada para pejabat China.

AS memberlakukan serangkaian kebijakan ketat kepada China terkait rencana pemberlakuan undang-undang (UU) keamanan nasional baru di Hong Kong

Dalam konferensi pers, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China Zhao Lijian mengatakan, pembatasan visa diberlakukan terhadap warga AS yang “berperilaku buruk” terkait Hong Kong.

Menurut dia, upaya AS untuk menghalangi pengesahan UU keamanan nasional Hong Kong tidak akan pernah berhasil.

"Untuk menargetkan tindakan AS yang salah, China memutuskan untuk memberlakukan pembatasan visa terhadap warga Amerika yang berperilaku buruk pada hal-hal yang menyangkut Hong Kong,” kata Zhao, dikutip dari AFP.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Digolongkan Senjata Pemusnah Massal, Ini Bahaya Fentanyl bagi Manusia

Internasional
5 jam lalu

Mengenal Senjata Pemusnah Massal yang Heboh Setelah Trump Teken Instruksi soal Fentanyl

Internasional
5 jam lalu

Apa Itu Fentanyl, Obat-obatan yang Dikategorikan Senjata Pemusnah Massal oleh Trump?

Internasional
5 jam lalu

Trump Teken Instruksi Presiden Masukkan Obat-obatan Fentanyl sebagai Senjata Pemusnah Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal