Balas Dendam, China Terapkan Pembatasan Visa bagi Warga AS yang ‘Nakal’

Anton Suhartono
Zhao Lijian (Foto: AFP)

Di bawah UU keamanan nasional, hukuman diberikan kepada pelaku subversi dan pelanggaran lain di Hong Kong.

Pada Jumat pekan lalu, pemerintahan Presiden Donald Trump memberlakukan pembatasan visa bagi sejumlah pejabat China atas tuduhan melanggar status otonomi Hong Kong dengan akan menerapkan UU tersebut.

Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan pengawas HAM PBB menyuarakan kekhawatiran UU tersebut bisa digunakan untuk membungkam para pengkritik China yang kerap berbeda pendapat dengan kebijakan Partai Komunis.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pertama Kali, AS Akan Siarkan Langsung Eksekusi Mati dengan Regu Tembak

2 hari lalu

Wabah Pes di Rusia akibat Senjata Biologi? Ini Komentar Trump

2 hari lalu

Presiden Pezeshkian Jelaskan ke Putin, Kenapa Iran dan AS Tak Kunjung Berdamai

2 hari lalu

81 Pesawat Militer AS Rusak dan Hancur Selama Perang Melawan Iran, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal