Balas Dendam, China Terapkan Pembatasan Visa bagi Warga AS yang ‘Nakal’

Anton Suhartono
Zhao Lijian (Foto: AFP)

Di bawah UU keamanan nasional, hukuman diberikan kepada pelaku subversi dan pelanggaran lain di Hong Kong.

Pada Jumat pekan lalu, pemerintahan Presiden Donald Trump memberlakukan pembatasan visa bagi sejumlah pejabat China atas tuduhan melanggar status otonomi Hong Kong dengan akan menerapkan UU tersebut.

Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan pengawas HAM PBB menyuarakan kekhawatiran UU tersebut bisa digunakan untuk membungkam para pengkritik China yang kerap berbeda pendapat dengan kebijakan Partai Komunis.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Trump Beri Sinyal Kesepakatan Damai AS-Iran Akan Diteken dalam Seminggu

Nasional
11 jam lalu

Purbaya Siapkan Penerbitan Panda Bond Bulan Depan, Perkuat Pembiayaan hingga Stabilitas Rupiah

Nasional
13 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Perkasa, Sentuh Rp17.387 per Dolar AS

Internasional
15 jam lalu

Iran Surati FIFA Minta Jaminan Tak Singgung Garda Revolusi saat Piala Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal