Balas Dendam, Rusia Jatuhkan Sanksi kepada 384 Anggota Parlemen Jepang

Anton Suhartono
Rusia menjatuhkan sanksi kepada 384 anggota parlemen Jepang (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Rusia menjatuhkan sanksi terhadap 384 anggota parlemen Jepang sebagai pembalasan atas tindakan serupa. Mereka dilarang masuk ke wilayah Rusia.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia mencantumkan nama-nama anggota parlemen dalam daftar hitam yang dijatuhi sanksi melalui situs web. Dijelaskan, para anggota parlemen itu telah bersikap anti-Rusia.

"(Mereka) Mengambil posisi anti-Rusia yang tidak bersahabat, terutama dengan melayangkan tuduhan tidak berdasar terhadap negara kami terkait operasi militer khusus di Ukraina," bunyi pernyataan Kemlu Rusia, dikutip dari AFP, Sabtu (16/7/2022).

Sebelumnya Jepang mengikuti langkah negara Barat yang menjatuhkan sanksi terhadap individu dan entitas Rusia sebagai respons atas invasinya ke Ukraina.

Pada Mei lalu, Kemlu negeri Rusia lebih dulu memnjatuhkan sanksi kepada Perdana Menteri Fumio Kishida serta puluhan pejabat dan individu Jepang lainnya. 

Kishida mengecam keputusan Rusia yang melarang dirinya masuk ke Negeri Beruang Merah itu. Langkah Rusia disebutnya tak bisa diterima. 

Secara total, sanksi itu menyasar 63 warga negara Jepang, termasuk Menteri Luar Negeri Yoshimasa Hayashi, Menteri Keuangan Shunichi Suzuki, Menteri Pertahanan Nobuo Kishi, dan Menteri Kehakiman Yoshihisa Furukawa. 

Rusia pada 1 Juli menerbitkan dekrit yang mengalihkan saham Jepang dalam proyek minyak dan gas Sakhalin-2. Sakhalin merupakan pulau di timur jauh Rusia. Sebagian besar gas alam cair (LNG) di proyek tersebut telah dikirim ke Jepang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

Rusia, China, dan Amerika Berlomba Pergi ke Bulan, Apa yang Dicari?

Internasional
1 hari lalu

Rusia Ingin Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir di Bulan, untuk Apa?

Internasional
1 hari lalu

Wow, Rusia Akan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Bulan

Megapolitan
1 hari lalu

Ini Sanksi bagi Parpol yang Langgar Pemasangan Atribut di 15 Ruas Jalan Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal