ANKARA, iNews.id - Presiden Recep Tayyip Erdogan membekukan aset milik dua kementerian Amerika Serikat (AS) di Turki, antara lain menteri hukum dan menteri dalam negeri AS.
Tindakan itu sebagai aksi balasan atas sanksi yang dijatuhkan AS terhadap dua menteri Turki terkait pendeta Andrew Brunson yang hingga kini masih ditahan di Turki.
"Hari ini saya akan memberikan instruksi untuk membekukan aset para hakim dan menteri dalam negeri Amerika, jika mereka memilikinya (aset semacam itu)," kata Erdogan, seperti dilaporkan AFP, Sabtu (4/8/2018)/
Erdogan tidak menyebutkan secara rinci anggota kementriuan AS mana yang dia maksud.
Tak hanya itu, dia juga menegaskan tak ingin hubungan Turki dengan AS berlanjut ke tahap "lose-lose" alias sama-sama kalah.