Balas Sanksi Trump, Erdogan Bekukan Aset Hakim dan Menteri AS di Turki

Nathania Riris Michico
Presiden Recep Tayyip Erdogan bekukan aset milik kementerian AS. (Foto: AFP)

ANKARA, iNews.id - Presiden Recep Tayyip Erdogan membekukan aset milik dua kementerian Amerika Serikat (AS) di Turki, antara lain menteri hukum dan menteri dalam negeri AS.

Tindakan itu sebagai aksi balasan atas sanksi yang dijatuhkan AS terhadap dua menteri Turki terkait pendeta Andrew Brunson yang hingga kini masih ditahan di Turki.

"Hari ini saya akan memberikan instruksi untuk membekukan aset para hakim dan menteri dalam negeri Amerika, jika mereka memilikinya (aset semacam itu)," kata Erdogan, seperti dilaporkan AFP, Sabtu (4/8/2018)/

Erdogan tidak menyebutkan secara rinci anggota kementriuan AS mana yang dia maksud.

Tak hanya itu, dia juga menegaskan tak ingin hubungan Turki dengan AS berlanjut ke tahap "lose-lose" alias sama-sama kalah.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Nah! Warga Nigeria Sebut Serangan AS Salah Sasaran, bukan Ngebom Lokasi ISIS

Internasional
21 jam lalu

Jadi Negara Pertama Akui Kemerdekaan Somaliland, Israel Bawa-Bawa Trump

Internasional
2 hari lalu

Gempur ISIS, Trump Kantongi Izin dari Pemerintah Nigeria

Internasional
3 hari lalu

Trump Ingin Rebut Greenland, Uni Eropa Tegaskan Dukung Denmark

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal