Balas Sanksi Trump, Erdogan Bekukan Aset Hakim dan Menteri AS di Turki

Nathania Riris Michico
Presiden Recep Tayyip Erdogan bekukan aset milik kementerian AS. (Foto: AFP)

"Kami tidak ingin menjadi pihak yang kalah. Mengalihkan perselisihan politik dan peradilan ke dalam dimensi ekonomi akan berbahaya bagi kedua pihak," ujar Erdogan.

Sebelumnya, AS memberlakukan sanksi kepada Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu, setelah tuntutan untuk membebaskan pendeta asal AS, Andrew Brunson, tidak dipenuhi.

Pemberlakuan sanksi ini menambah ketegangan kedua negara setelah sebelumnya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuduh pemerintah AS memperlihatkan mental Zionis.

Untuk mencari jalan keluar soal isu Andrew Brunson, Menlu AS Mike Pompeo bertemu dengan Menlu Turki Mevlut Cavusoglu di Singapura, Jumat (3/8/2018). Namun pertemuan itu tak membuahkan hasil.

Bahkan, Cavusoglu menegaskan, sanksi yang dijatuhkan AS terhadap dua menterinya tak akan berpengaruh. Cavusoglu memastikan Turki tetap konsisten mengenai proses hukum terhadap Brunson yang terancam hukuman penjara 35 tahun jika terbukti bersalah.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

Nah! Warga Nigeria Sebut Serangan AS Salah Sasaran, bukan Ngebom Lokasi ISIS

Internasional
1 hari lalu

Jadi Negara Pertama Akui Kemerdekaan Somaliland, Israel Bawa-Bawa Trump

Internasional
2 hari lalu

Gempur ISIS, Trump Kantongi Izin dari Pemerintah Nigeria

Internasional
3 hari lalu

Trump Ingin Rebut Greenland, Uni Eropa Tegaskan Dukung Denmark

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal