Banding Najib Razak dalam Kasus 1MDB Ditolak Pengadilan, UMNO Bereaksi

Antara
Ahmad Islamy Jamil
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. (Foto: Bernama)

KUALA LUMPUR, iNews.id – Majelis Kerja Tertinggi (MKT) Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) menyesalkan keputusan pengadilan yang menolak upaya banding mantan perdana menteri Najib Razak dalam kasus 1MDB. Najib sebelumnya pernah menjabat presiden partai berkuasa di negeri jiran itu.

Dalam pernyataan yang ditandatangani Sekjen UMNO, Ahmad Maslan, Jumat (10/12/2021), partai tersebut berharap Najib Razak akan diadili dengan seksama jika kasusnya dibawa ke Mahkamah Persekutuan (Mahkamah Agung Malaysia).

“Musyawarah MKT UMNO telah membuat keputusan antara lain menyampaikan rasa duka cita terhadap keputusan banding kasus Najib Razak,” katanya.

Ahmad menuturkan, banyak pihak yang beranggapan kasus 1MDB—yang melibatkan beberapa tokoh yang dituduh setelah Pemilihan Umum Malaysia 2018—bermotifkan politik. MKT UMNO, kata dia, berharap agar keputusan kasasi Najib Razak di Mahkamah Persekutuan kelak dapat diadili dengan cermat.

“UMNO percaya sistem kehakiman negara perlulah sentiasa menjunjung prinsip keadilan yang tinggi,” katanya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Prabowo Tegur Birokrat Nakal Curi Uang Negara: Saya Paham Gaji Kecil, tapi Lihat Rakyat

Nasional
16 jam lalu

Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Petral

Nasional
2 hari lalu

Said Didu Minta Maaf Sebut EO Sarang Korupsi, Jelaskan Maksud Sebenarnya

Nasional
3 hari lalu

Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia sejak 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal