Banding Najib Razak dalam Kasus 1MDB Ditolak Pengadilan, UMNO Bereaksi

Antara
Ahmad Islamy Jamil
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. (Foto: Bernama)

Najib dinyatakan bersalah oleh pengadilan Malaysia pada Juli 2020 atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kepercayaan, dan pencucian uang karena secara ilegal menerima 42 juta ringgit (Rp143,3 miliar) dari SRC International, bekas unit 1MDB. Vonis itu menjadi yang pertama dari beberapa peradilan kasus korupsi terhadap Najib yang terkait dengan skandal 1MDB. 

Istri Najib juga diadili karena perkara korupsi yang berkaitan dengan skandal 1MDB.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia sejak 2024

Nasional
12 jam lalu

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba The Doctor, Sempat Buang iPhone 16 di Jalan Tol 

Nasional
14 jam lalu

Bandar Narkoba The Doctor Ditangkap di Malaysia saat Bareng Perempuan asal Kazakhstan

Nasional
2 hari lalu

Tampang Andre The Doctor, Pemasok Narkoba Ko Erwin yang Ditangkap di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal