Bawa Rendang, Turis Indonesia Dideportasi dari Australia Didenda Rp27 Juta

Anton Suhartono
Seorang turis Indonesia dilarang masuk dan dideportasi dari Australia karena membawa rendang sapi dan daging lainnya (Foto: Reuters)

"Inilah sebabnya mengapa undang-undang diberlakukan untuk membatalkan visa setiap turis yang melakukan pelanggaran biosekuriti yang penting," katanya, dikutip dari Daily Mail.

Sementara itu turis tersebut mengatakan kepada Petugas Penjaga Perbatasan Australia, daging-daging tersebut akan dijual kepada masyarakat lokal.

Australia meningkatkan pengawasan di bandara internasional terhadap potensi masuknya penyakit mulut dan kuku sejak awal tahun ini.

Turis tersebut dilaporkan dideportasi keesokan hari. Turis yang visanya dibatalkan akan dideportasi dari Australia bisa dilarang masuk negara itu 3 tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari 40 Negara termasuk Indonesia

Internasional
1 hari lalu

Potensi AS Serang Iran, Australia Minta Keluarga Diplomat Tinggalkan Israel dan Lebanon Segera

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov Jakarta Impor 3.100 Sapi dari Australia, Pramono Yakin Stok Daging Aman

Nasional
5 hari lalu

Kemenkes Terima Laporan WNA Australia Kena Campak usai Perjalanan dari Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal