Bawa Rendang, Turis Indonesia Dideportasi dari Australia Didenda Rp27 Juta

Anton Suhartono
Seorang turis Indonesia dilarang masuk dan dideportasi dari Australia karena membawa rendang sapi dan daging lainnya (Foto: Reuters)

"Inilah sebabnya mengapa undang-undang diberlakukan untuk membatalkan visa setiap turis yang melakukan pelanggaran biosekuriti yang penting," katanya, dikutip dari Daily Mail.

Sementara itu turis tersebut mengatakan kepada Petugas Penjaga Perbatasan Australia, daging-daging tersebut akan dijual kepada masyarakat lokal.

Australia meningkatkan pengawasan di bandara internasional terhadap potensi masuknya penyakit mulut dan kuku sejak awal tahun ini.

Turis tersebut dilaporkan dideportasi keesokan hari. Turis yang visanya dibatalkan akan dideportasi dari Australia bisa dilarang masuk negara itu 3 tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Gempa M6,0 Guncang Jepang, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami di Indonesia

Internasional
4 hari lalu

Viral Perawat asal Indonesia Lindungi Perempuan Lansia saat Gempa M7,0 Guncang Taiwan

Nasional
5 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, 4 Turis Sekeluarga asal Spanyol Hilang

Internasional
6 hari lalu

Amerika Kembali Tarik Produk Udang Beku Indonesia karena Potensi Paparan Radioaktif Cesium-137

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal