Bawa Rendang, Turis Indonesia Dideportasi dari Australia Didenda Rp27 Juta

Anton Suhartono
Seorang turis Indonesia dilarang masuk dan dideportasi dari Australia karena membawa rendang sapi dan daging lainnya (Foto: Reuters)

"Inilah sebabnya mengapa undang-undang diberlakukan untuk membatalkan visa setiap turis yang melakukan pelanggaran biosekuriti yang penting," katanya, dikutip dari Daily Mail.

Sementara itu turis tersebut mengatakan kepada Petugas Penjaga Perbatasan Australia, daging-daging tersebut akan dijual kepada masyarakat lokal.

Australia meningkatkan pengawasan di bandara internasional terhadap potensi masuknya penyakit mulut dan kuku sejak awal tahun ini.

Turis tersebut dilaporkan dideportasi keesokan hari. Turis yang visanya dibatalkan akan dideportasi dari Australia bisa dilarang masuk negara itu 3 tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Airlangga Sebut Risiko Resesi RI Lebih Rendah dari AS: di Bawah 5%

Internasional
3 hari lalu

Nahas! Perempuan Ini Tercebur ke Septic Tank Toilet Umum saat Berlibur Bareng Keluarga

Buletin
4 hari lalu

Menlu Sugiono Tolak Wacana Purbaya Pajaki Selat Malaka: Tak Sesuai Hukum Internasional

Buletin
4 hari lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal