MOSKOW, iNews.id - Rusia menegaskan tak akan mengizinkan media di negaranya menghina agama Islam, seperti terjadi di Prancis. Pemerintah tak mengizinkan penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, Rusia memiliki undang-undang yang melarang pelecegan agama seperti itu.
"Keberadaan media seperti itu di negara kami tidak mungkin sama sekali, termasuk dari segi perundang-undangan saat ini," kata Peskov, dikutip dari Anadolu.
Dia menyebutkan, saat ini ada sekitar 20 juta umat Islam di negaranya. Meskipun, bukan yang terbanyak atau minoritas, keberadaannya dilindungi UU.
"Di Rusia, tentu saja, yang paling mendasar fundametal adalah Kristen, mayoritas, kami semua memiliki orang Kristen tinggal di sini. Keunikan negara kami justru pada multietnik dan multiagama dan semua agama hidup saling menghormati," tuturnya.
Pernyataan Peskov ini disampaikan di tengah hebohnya kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan tabloid Prancis, Charlie Hebdo.