Belanda Digugat ke Pengadilan, Dituding Terlibat Kejahatan Perang di Gaza

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi persidangan kasus gugatan hukum di pengadilan. (Foto: Ist.)

DEN HAAG, iNews.idBelanda pada Senin (4/12/2023) ini menghadapi gugatan hukum dari sejumlah organisasi HAM. Para penggugat menilai peran Belanda dalam ekspor suku cadang jet tempur F-35 ke Israel menjadikan negara Eropa itu terlibat dalam dugaan kejahatan perang di Gaza, Palestina.

Reuters melansir, tiga organisasi hak asasi manusia, termasuk cabang Oxfam di Belanda, telah membawa kasus ini ke pengadilan distrik di Den Haag. Mereka menyatakan, ekspor suku cadang pesawat tempur oleh Amsterdam memungkinkan Israel untuk mengebom Jalur Gaza.

“Israel mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum perang, seperti membedakan antara sasaran sipil dan militer serta prinsip proporsionalitas (dalam pemboman di Jalur Gaza),” ungkap para penggugat dalam gugatannya.

Israel membantah melakukan kejahatan perang, dan mengklaim pasukannya mematuhi hukum internasional saat memerangi para pejuang Palestina yang beroperasi di wilayah sipil yang padat penduduk.

Sementara Belanda memiliki gudang regional yang menyimpan suku cadang F-35 milik Amerika Serikat, yang dapat dikirim ke negara-negara mitra pengguna F-35 lainnya seperti Israel. Beberapa minggu setelah serangan Hamas pada 7 Oktober, Pemerintah Belanda mengizinkan pengiriman suku cadang untuk jet tempur F-35 Israel. Hal itu dikonfirmasi oleh sejumlah dokumen pemerintah.

Menurut jadwal, persidangan kasus ini akan dimulai pada pukul 10.00 waktu Belanda (16.00 WIB). Agendanya adalah mendengarkan gugatan dari pihak penggugat, serta tanggapan dari pengacara negara Belanda. Keputusan kasus ini diperkirakan terbit dalam dua minggu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
19 jam lalu

Nah, Angkatan Udara Amerika Kekurangan 300 Jet Tempur untuk Penuhi Target Trump

Internasional
1 hari lalu

Israel Kecam Keputusan Turki Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan Tiran

Internasional
1 hari lalu

Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu, Ini Komentar Hamas 

Internasional
2 hari lalu

Kazakhstan Ikuti Jejak UEA dan Maroko, Gabung Klub Negara Muslim Pro-Israel

Internasional
2 hari lalu

Ini Alasan Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Netanyahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal