Belanda Digugat ke Pengadilan, Dituding Terlibat Kejahatan Perang di Gaza

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi persidangan kasus gugatan hukum di pengadilan. (Foto: Ist.)

Kementerian Pertahanan Belanda enggan mengomentari gugatan hukum yang diajukan oleh organisasi-organisasi HAM tersebut. Akan tetapi, dalam suratnya kepada parlemen pekan lalu, Kemhan Belanda menyatakan, bahwa berdasarkan informasi saat ini, tidak dapat dipastikan bahwa F-35 terlibat dalam pelanggaran berat hukum kemanusiaan dalam perang.

Lebih dari 15.400 penduduk Jalur Gaza telah terbunuh akibat serangan Israel sejak 7 Oktober hingga Minggu (3/12/2023) kemarin, menurut Biro Statistik Palestina. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Palestina Kutuk Israel soal Klaim Sepihak Kuasai Tepi Barat

Internasional
13 jam lalu

Pertama Kali, Israel Klaim Kuasai Sebagian Besar Tepi Barat 

Internasional
17 jam lalu

Terungkap! 50.000 Lebih Tentara Israel Miliki Kewarganegaraan Asing

Internasional
1 hari lalu

Bukan Netanyahu, Israel Kirim Menlu Gideon Saar ke Pertemuan Board of Peace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal