Belanda Digugat ke Pengadilan, Dituding Terlibat Kejahatan Perang di Gaza

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi persidangan kasus gugatan hukum di pengadilan. (Foto: Ist.)

Kementerian Pertahanan Belanda enggan mengomentari gugatan hukum yang diajukan oleh organisasi-organisasi HAM tersebut. Akan tetapi, dalam suratnya kepada parlemen pekan lalu, Kemhan Belanda menyatakan, bahwa berdasarkan informasi saat ini, tidak dapat dipastikan bahwa F-35 terlibat dalam pelanggaran berat hukum kemanusiaan dalam perang.

Lebih dari 15.400 penduduk Jalur Gaza telah terbunuh akibat serangan Israel sejak 7 Oktober hingga Minggu (3/12/2023) kemarin, menurut Biro Statistik Palestina. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Nah, Angkatan Udara Amerika Kekurangan 300 Jet Tempur untuk Penuhi Target Trump

Internasional
18 jam lalu

Israel Kecam Keputusan Turki Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan Tiran

Internasional
18 jam lalu

Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu, Ini Komentar Hamas 

Internasional
20 jam lalu

Kazakhstan Ikuti Jejak UEA dan Maroko, Gabung Klub Negara Muslim Pro-Israel

Internasional
21 jam lalu

Ini Alasan Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Netanyahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal