Belanda Digugat ke Pengadilan, Dituding Terlibat Kejahatan Perang di Gaza

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi persidangan kasus gugatan hukum di pengadilan. (Foto: Ist.)

Kementerian Pertahanan Belanda enggan mengomentari gugatan hukum yang diajukan oleh organisasi-organisasi HAM tersebut. Akan tetapi, dalam suratnya kepada parlemen pekan lalu, Kemhan Belanda menyatakan, bahwa berdasarkan informasi saat ini, tidak dapat dipastikan bahwa F-35 terlibat dalam pelanggaran berat hukum kemanusiaan dalam perang.

Lebih dari 15.400 penduduk Jalur Gaza telah terbunuh akibat serangan Israel sejak 7 Oktober hingga Minggu (3/12/2023) kemarin, menurut Biro Statistik Palestina. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Membelot! 4 Tentara Israel Ditangkap karena Jadi Mata-Mata Iran

Internasional
3 jam lalu

Trump Sebut Iran Tembak Jatuh Jet Tempur F-15 Keberuntungan, bukan Keunggulan

Internasional
3 jam lalu

Erdogan: Israel Tak Ingin Damai!

Internasional
4 jam lalu

Trump Akhirnya Akui Iran Lawan Tangguh:  Mereka Pejuang yang Tangkas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal