Belanda Kembalikan 472 Benda Bersejarah ke Indonesia, Dijarah selama Masa Kolonial

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi benda-benda bersejarah. (Foto: Ist.)

Pada 6 Juli, Pemerintah Belanda mengumumkan pengembalian 478 benda seni yang dibawa Belanda pada masa kolonial ke Indonesia dan Sri Lanka. Benda-benda itu dibawa secara tidak sah ke Belanda selama masa kolonial, diperoleh di bawah paksaan atau penjarahan, kata pernyataan itu.

Indonesia secara de jure menjadi jajahan Belanda dari 1826 hingga 1942. Selama tiga tahun berikutnya, Indonesia jatuh di bawah pendudukan Jepang. Kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Ada-Ada Saja! Tikus Nongol di Pesawat Bikin Heboh Penumpang

Nasional
21 hari lalu

RI Akan Pulangkan Dua Napi Narkotika ke Belanda pada 8 Desember

Nasional
26 hari lalu

Momen Prabowo-Ratu Máxima Bertukar Cendera Mata: Batik hingga Jersey untuk Bobby Kertanegara

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal