Belanda Kembalikan 472 Benda Bersejarah ke Indonesia, Dijarah selama Masa Kolonial

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi benda-benda bersejarah. (Foto: Ist.)

Pada 6 Juli, Pemerintah Belanda mengumumkan pengembalian 478 benda seni yang dibawa Belanda pada masa kolonial ke Indonesia dan Sri Lanka. Benda-benda itu dibawa secara tidak sah ke Belanda selama masa kolonial, diperoleh di bawah paksaan atau penjarahan, kata pernyataan itu.

Indonesia secara de jure menjadi jajahan Belanda dari 1826 hingga 1942. Selama tiga tahun berikutnya, Indonesia jatuh di bawah pendudukan Jepang. Kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mantan Pejabat Kemendikbudristek Ngaku Takut dengan Jurist Tan, Kenapa?

Nasional
11 hari lalu

Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook

Nasional
19 hari lalu

Eks Direktur Kemendikbudristek Akui Terima Uang 7.000 Dolar AS terkait Pengadaan Chromebook

Internasional
26 hari lalu

Dihukum Trump dengan Tarif 10% gegara Greenland, Belanda: Pemerasan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal