DEN HAAG, iNews.id - Belanda menuduh Rusia melakukan beberapa serangan dunia maya, termasuk yang dilakukan terhadap Organization for the Prohibition of Chemical Weapons atau Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW).
Pada Kamis (4/10/2018), para pejabat Belanda menyatakan menangkap empat anggota dinas intelijen militer Rusia dengan peralatan mata-mata di samping markas OPCW pada April lalu dan mengusir mereka.
OPCW saat itu menyelidiki serangan zat kimia terhadap seorang mata-mata Rusia di Inggris, Sergei Skripal. Rusia membantah memiliki kaitan dengan penyerangan Sergei Skripal.
Namun, masih diselidiki apakah serangan dunia maya itu terkait dengan penyelidikan atas serangan terhadap Skripal.
Kementerian luar negeri Rusia, sementara itu, membantah tuduhan tersebut. Rusia menganggap tuduhan itu sebagai "fantasi."
Inggris dan Australia juga menuduh Rusia melakukan kegiatan jahat dunia maya. Mereka menyatakan agen-agen Rusia menarget Badan Anti-Doping Dunia serta pilpres Amerika Serikat pada 2016.