Belum Menyerah, Donald Trump Kembali Gugat Hasil Pilpres AS dengan Mengajukan Petisi

Anton Suhartono
Donald Trump kembali menguggat hasil pilpres AS meskipun Electoral College sudah mengeluarkan keputusan yang memenangkan Joe Biden (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Donald Trump belum menyerah untuk menggugat hasil pilpres AS 2020 yang memenangkan Joe Biden, meskipun Electoral College sudah resmi mengumumkan hasilnya.

Kubu Trump mengeluarkan seruan terbaru, mendesak Mahkamah Agung untuk membatalkan hasil pilpres AS 3 November lalu.

Pengacara Trump Rudy Giuliani mengatakan, tim kampanye mengajukan petisi yang meminta pengadilan membatalkan tiga putusan oleh pengadilan Negara Bagian Pennsylvania terkait surat suara.

"Petisi tim kampanye berusaha membalikkan tiga keputusan yang menghapus perlindungan Badan Legislatif Pennsylvania terhadap kecurangan surat suara," kata Giuliani, dikutip dari Reuters, Senin (21/12/2020).

Dia menambahkan, pengajuan itu disampaikan guna mendapatkan hasil yang sesuai, termasuk perintah yang memungkinkan badan legislatif Pennsylvania yang dikuasai Partai Republik untuk merebut  20 suara elektoral yang dimemangkan Biden kepada Trump. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
10 jam lalu

Pascapemilu Sela AS, Donald Trump Isyaratkan Serangan Susulan ke Iran

15 jam lalu

Trump Ancam Serang Iran Lagi: Anda Akan Segera Tahu!

16 jam lalu

Trump Enggan Pecat Menhan Hegseth meski Partai Republik Kalah Pemilu AS

17 jam lalu

Dituduh Biang Kerok Kekalahan Republik di Pemilu terkait Perang Iran, Nasib Menhan AS di Ujung Tanduk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal