WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkap Jaksa Agung William Barr mengajukan pengunduran diri. Pengumuman itu disampaikan saat Electoral College memastikan kemenangan Joe Biden atas Trump dalam pilpres AS 2020.
Pengunduran diri Barr dikaitkan dengan kekalahan Trump. Kedua pejabat bersitegang terkait hasil pilpres AS. Barr membuat marah Trump karena tidak mau mendukung tuduhan soal kecurangan masif dalam pilpres AS.
Barr akan meninggalkan jabatannya mulai 23 Desember atau kurang dari sebulan sebelum pelantikan Biden pada 20 Januari 2021.
Menurut Trump, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (15/12/2020), Wakil Jaksa Agung Jeff Rosen akan menjadi petugas pelaksana setelah Barr tidak menjabat lagi.
Trump mengecam Barr melalui cuitan pada akhir pekan lalu setelah surat kabar Wall Street Journal (WSJ) melaporkan soal penyelidikan kasus pajak melibatkan putra Biden, Hunter.
Dia me-retweet cuitan pembawa acara radio Todd Starnes yang mengatakan Barr harus dipecat.
"Kecewa besar," ujar Trump, dalam tweetnya.