Belum Menyerah, Donald Trump Kembali Gugat Hasil Pilpres AS dengan Mengajukan Petisi

Anton Suhartono
Donald Trump kembali menguggat hasil pilpres AS meskipun Electoral College sudah mengeluarkan keputusan yang memenangkan Joe Biden (Foto: AFP)

Ahli hukum sengketa pemilu Universitas Kentucky Joshua Douglas menilai petisi yang dikeluarkan kubu Trump itu merupakan tindakan sembrono dan tidak akan menghentikan hasil kemenangan Biden.

"Pengadilan akan segera menolaknya," kata Douglas.

Beberapa senator Partai Republik, termasuk Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell, juga sudah mengakui kemebangan Biden sebagai presiden AS terpilih. Dia juga menolak gagasan untuk membatalkan pemilihan presiden 2020 di Kongres. Sidang yang akan dipimpin oleh Wakil Presiden Mike Pence akan digelar pada 6 Januari mendatang.

Biden menang dengan memperoleh 306 suara elektoral sedangkan Trump 232. Seorang kandidat harus mendapatkan minimal 270 suara elektoral untuk memenangkan pilpres AS. Sementara itu berdasarkan hasil pemilihan populer, Biden unggul dengan selisih 7 juta suara dari Trump.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Yordania Kirim Jet Tempur Bantu Amerika Gempur ISIS di Suriah

Internasional
8 jam lalu

Gempur Habis-habisan ISIS di Suriah, Trump Sebut Dapat Izin dari Presiden Ahmad Al Sharaa

Internasional
8 jam lalu

Trump Umumkan Serangan Besar-besaran Targetkan ISIS di Suriah

Internasional
12 jam lalu

Putin Puji Trump: Dia Serius Ingin Akhiri Perang dengan Penuh Ketulusan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal