Belum Menyerah, Donald Trump Kembali Gugat Hasil Pilpres AS dengan Mengajukan Petisi

Anton Suhartono
Donald Trump kembali menguggat hasil pilpres AS meskipun Electoral College sudah mengeluarkan keputusan yang memenangkan Joe Biden (Foto: AFP)

Ahli hukum sengketa pemilu Universitas Kentucky Joshua Douglas menilai petisi yang dikeluarkan kubu Trump itu merupakan tindakan sembrono dan tidak akan menghentikan hasil kemenangan Biden.

"Pengadilan akan segera menolaknya," kata Douglas.

Beberapa senator Partai Republik, termasuk Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell, juga sudah mengakui kemebangan Biden sebagai presiden AS terpilih. Dia juga menolak gagasan untuk membatalkan pemilihan presiden 2020 di Kongres. Sidang yang akan dipimpin oleh Wakil Presiden Mike Pence akan digelar pada 6 Januari mendatang.

Biden menang dengan memperoleh 306 suara elektoral sedangkan Trump 232. Seorang kandidat harus mendapatkan minimal 270 suara elektoral untuk memenangkan pilpres AS. Sementara itu berdasarkan hasil pemilihan populer, Biden unggul dengan selisih 7 juta suara dari Trump.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
12 jam lalu

Trump Banggakan Kekuatan Laut AS Terbaik di Dunia tapi Takut Gagal Raih Nobel Perdamaian

Internasional
15 jam lalu

Tegang soal Senjata Nuklir, Rusia Akan Balas Amerika jika Langgar Moratorium

Internasional
16 jam lalu

Dongkolnya Iran atas Rencana AS Uji Coba Nuklir, Singgung Serangan 22 Juni

Internasional
18 jam lalu

Gawat, Rusia Akan Uji Coba Senjata Nuklir jika Amerika Melakukannya

Internasional
18 jam lalu

Siap-Siap Diserang AS, Venezuela Minta Bantuan Senjata ke Rusia, China dan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal