Belum Setahun, PM Thailand Srettha Thavisin Terancam Kehilangan Jabatan

Anton Suhartono
Srettha Thavisin terancam kehilangan jabatan atas tuduhan melanggar konstitusi terkait pengangkatan menteri yang terjerat kasus hukum (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin bakal duduk di kursi pesakitan lagi, bahkan terancam kehilangan jabatan. Mahkamah Konstitusi Thailand menetapkan 24 Juli sebagai sidang lanjutan terkait kasus yang menjeratnya.

Srettha dituduh melanggar konstitusi terkait pengangkatan seorang pengacara,  Pichit Chuenban, sebagai menteri padahal dia sedang menjalani hukuman atas tuduhan menghina mahkamah. Pichit dianggap tidak memenuhi standar moral dan etika untuk seorang menteri.

Pada awal bulan ini, Mahkamah menetapkan, kasus Srettha akan diputuskan September mendatang.

“Mahkamah telah mendapat lebih banyak informasi, termasuk bukti, dari individu yang dipanggil,” bunyi pernyataan Mahkamah Konstitusi, dikutip dari Reuters, Rabu (10/7/2024).

Kasus Srettha dibuka menyusul pengaduan dari 40 senator yang ditunjuk militer pada Mei lalu. Mahkamah Konstitusi kemudian menyelidiki kasus ini. Sejak itu Pichit mengundurkan diri, namun Srettha membantah melanggar Konstitusi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi

Nasional
1 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan

Nasional
2 hari lalu

Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal