MAKKAH, iNews.id - Sebanyak 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyepakati Deklarasi Makkah Al Mukarramah dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-14 yang digelar pada 31 Mei 2019 di Makkah, Arab Saudi.
KTT menghasilkan 12 poin mencakup isu dunia Islam termasuk terorisme dan gangguan keamanan dari Iran.
Sekjen OKI Yousef bin Ahmad bin Abdul Rahman Al Othaimeen mengucapkan syukurnya atas keberhasilan menyelenggarakan KTT OKI ke-14 pada 31 Mei 2019, atau bertepatan dengan 26 Ramadan 1440 Hijriah.
Berikut 12 poin isi Deklarasi Makkah Al Mukaramah:
1. Berkomitmen mendukung OKI mencapai tujuan yang ditetapkan sebagaimana isi piagam, melalui aksi bersama kerja sama Islam yang direpresentasikannya dan bergerak menuju visi baru untuk masa depan yang menjanjikan bagi dunia Islam, membantunya mengatasi tantangan dalam negeri dan internasional seperti menjaga keamanan dan stabilitas.
2. Berupaya membangun kapabilitas dan undang-undang di negara-negara Islam untuk membantu mencapai tujuan pembangunan.