Khaw membalas dengan mengungkap, Malaysia tidak berkonsultasi dengan Singapura saat menerbitkan sebuah peta batas maritim pada 1979. Singapura pun tidak pernah menerima klaim ini.
"Faktanya, pada 1979 tidak ada reklamasi di Tuas. Jadi, klaim teritorial sepihak Malaysia pada 1979 (yang tidak kami kenali) tidak memperhitungkan reklamasi oleh Singapura," kata Khaw.
Karena itulah, Khaw menganggap batas baru Pelabuhan Baru Johor sebenarnya sudah melampaui batas klaim teritorial Malaysia itu sendiri. Kapal-kapal Malaysia telah melewati batas dengan memasuki perairan Singapura.
Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah menyerukan kedua pihak untuk berhenti mengirim kapal ke daerah yang disengketakan.
Singapura merespons dengan meminta kapal Malaysia untuk menghentikan pelanggaran atau provokasi terhadap kedaulatan Singapura lalu kembali ke status quo sebelum 25 Oktober.
Saifuddin mengusulkan kepada Singapura untuk membahas isu ini pada pertengahan Desember guna mencari solusi damai.
Singapura menyatakan siap membahas masalah ini dengan cara yang konstruktif dalam semangat tetap menjaga hubungan bilateral.