Berlakukan Keadaan Darurat di Washington DC, Trump Tak Percaya Kejahatan Berkurang

Anton Suhartono
Donald Trump memberlakukan keadaan darurat di Washington DC karena tidak percaya angka kejahatan di ibu kota berkurang (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan keadaan darurat di Washington DC dan mengambil alih kendali Departemen Kepolisian Metropolitan di bawah otoritas federal. Langkah ini diambil meski data resmi kepolisian menunjukkan tingkat kejahatan di ibu kota telah menurun signifikan sepanjang 2025.

Trump merujuk pada Pasal 740 Peraturan Daerah Tahun 1973, yang memberi pemerintah federal wewenang mengendalikan kepolisian selama maksimal 30 hari. Ia menunjuk Jaksa Agung Pam Bondi sebagai pimpinan sementara, serta memerintahkan pengerahan 800 personel Garda Nasional, dengan kemungkinan menambah pasukan atau bahkan melibatkan militer.

Menurut Kepolisian Metropolitan DC, kasus kejahatan dengan kekerasan turun 26 persen dibanding periode yang sama pada 2024, dan kejahatan properti seperti perampokan dan pencurian turun 7 persen. Namun, Trump menuding angka tersebut “palsu” dan menegaskan bahwa Washington DC masih dikuasai geng kriminal dan penjahat “haus darah”.

“Ini hari pembebasan bagi ibu kota. Kita akan membersihkan kota ini dari kejahatan dan tunawisma,” ujar Trump. Ia juga berjanji menerapkan kebijakan serupa di kota-kota lain yang dinilainya bermasalah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Badai Salju Terjang New York, 400 Penerbangan Dibatalkan

Internasional
15 jam lalu

Gempur ISIS, Trump Kantongi Izin dari Pemerintah Nigeria

Internasional
16 jam lalu

Trump Umumkan Serangan Besar-besaran terhadap ISIS di Nigeria

Internasional
16 jam lalu

Ini Pemicu Banjir dan Tanah Longsor di Los Angeles

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal