Sampai Kapan Trump Berlakukan Keadaan Darurat di Washington DC?

Anton Suhartono
Presiden AS Donald Trump menetapkan keadaan darurat untuk keamanan publik di Washington DC pada Senin (11/8) (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan keadaan darurat untuk keamanan publik di Washington DC pada Senin (11/8/2025), memicu perdebatan sengit antara pemerintah federal dan pemerintah daerah. 

Langkah ini disertai pengambilalihan kendali Departemen Kepolisian Metropolitan DC oleh pemerintah federal, mengacu pada Pasal 740 Peraturan Daerah Distrik Columbia Tahun 1973.

Menurut peraturan tersebut, pemerintah federal berwenang mengambil alih kepolisian untuk jangka waktu maksimal 30 hari. Artinya, jika tidak diperpanjang, status darurat ini secara hukum akan berakhir pertengahan September 2025. Meski demikian, Trump dapat memperpanjang masa berlaku jika dinilai situasi keamanan belum terkendali.

Trump menegaskan keadaan darurat ini bertujuan memerangi lonjakan kejahatan dan menghapus tunawisma dari ruang publik. Dia memerintahkan pengerahan 800 personel pasukan Garda Nasional untuk membantu penegakan hukum, bahkan membuka opsi mengerahkan militer jika diperlukan.

“Saya ingin menjadikan Washington DC hebat kembali. Tidak akan ada lagi pembunuhan keji atau warga tak bersalah yang menjadi korban,” ujar Trump.

Namun, Wali Kota Washington DC Muriel Bowser menolak langkah ini. Dia menyebut pengambilalihan kendali kepolisian oleh pemerintah federal sebagai tindakan “meresahkan dan belum pernah terjadi sebelumnya”. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Trump Sebut Libur Natalnya Terganggu Konflik Ukraina

Internasional
9 jam lalu

Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza 875 Kali, Ini Perinciannya

Internasional
19 jam lalu

Nah, Utusan Khusus Trump Sebut AS Tak Berniat Caplok Greenland dari Denmark

Internasional
21 jam lalu

Trump Tepis Ingin Rebut Greenland karena Sumber Daya Alam: Amerika Sudah Punya Banyak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal