'Bocah Buddha' di Nepal Dihukum karena Cabuli Anak-Anak

Ahmad Islamy Jamil
Ram Bahadur Bomjan yang oleh pengikutnya dijuluki Bocah Buddha, saat masih berusia 17 tahun pada 2008. (Foto: Reuters)

KATHMANDU, iNews.id – Seorang pria Nepal yang oleh pengikutnya dipercaya sebagai titisan Buddha dihukum karena kasus pencabulan terhadap anak-anak. Kabar itu dikonfirmasi oleh seorang pejabat pengadilan setempat pada Selasa (25/6/2024).

Pria bernama Ram Bahadur Bomjan itu dijuluki “Bocah Buddha” oleh para pengikutnya. Dia menjadi terkenal saat remaja setelah para pengikutnya mengatakan bahwa dia dapat bermeditasi tanpa bergerak selama berbulan-bulan tanpa air, makanan, atau tidur.

“Pengadilan distrik pada Senin memutuskan Bomjan bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak-anak,” kata Sikindar Kaapar, petugas informasi di Pengadilan Negeri Kota Sarlahi, Nepal Selatan.

Bomjan diperkirakan akan dijatuhi hukuman bulan depan. Guru yang kini berusia 33 tahun itu memiliki pengikut setia. Namun dia telah lama dituduh melakukan pelecehan fisik dan seksual terhadap para pengikutnya. Selama beberapa tahun, dia bersembunyi dari pihak berwenang.

Biro Investigasi Pusat Nepal menangkapnya pada Januari lalu di sebuah rumah di pinggiran Ibu Kota Kathmandu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Tanggapi Tuduhan Pelecehan Seksual, Rian D'Masiv: Kasus Lama! 

Seleb
7 hari lalu

Rian D’Masiv Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, sang Vokalis Bantah Keras

Megapolitan
11 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
14 hari lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal