'Bocah Buddha' di Nepal Dihukum karena Cabuli Anak-Anak

Ahmad Islamy Jamil
Ram Bahadur Bomjan yang oleh pengikutnya dijuluki Bocah Buddha, saat masih berusia 17 tahun pada 2008. (Foto: Reuters)

KATHMANDU, iNews.id – Seorang pria Nepal yang oleh pengikutnya dipercaya sebagai titisan Buddha dihukum karena kasus pencabulan terhadap anak-anak. Kabar itu dikonfirmasi oleh seorang pejabat pengadilan setempat pada Selasa (25/6/2024).

Pria bernama Ram Bahadur Bomjan itu dijuluki “Bocah Buddha” oleh para pengikutnya. Dia menjadi terkenal saat remaja setelah para pengikutnya mengatakan bahwa dia dapat bermeditasi tanpa bergerak selama berbulan-bulan tanpa air, makanan, atau tidur.

“Pengadilan distrik pada Senin memutuskan Bomjan bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak-anak,” kata Sikindar Kaapar, petugas informasi di Pengadilan Negeri Kota Sarlahi, Nepal Selatan.

Bomjan diperkirakan akan dijatuhi hukuman bulan depan. Guru yang kini berusia 33 tahun itu memiliki pengikut setia. Namun dia telah lama dituduh melakukan pelecehan fisik dan seksual terhadap para pengikutnya. Selama beberapa tahun, dia bersembunyi dari pihak berwenang.

Biro Investigasi Pusat Nepal menangkapnya pada Januari lalu di sebuah rumah di pinggiran Ibu Kota Kathmandu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
10 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

16 hari lalu

Geger! Kim Soo Hyun Akhirnya Muncul di Korsel usai Kontroversi Child Grooming

17 hari lalu

Viral Pria Pura-Pura Tidur Lecehkan Perempuan di Bus JR Connexion, Polisi Turun Tangan

19 hari lalu

Diduga Lecehkan Bocah, Pria di Jatinegara Jaktim Dihajar Massa di Rumah Ketua RT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal