'Bocah Buddha' di Nepal Dihukum karena Cabuli Anak-Anak

Ahmad Islamy Jamil
Ram Bahadur Bomjan yang oleh pengikutnya dijuluki Bocah Buddha, saat masih berusia 17 tahun pada 2008. (Foto: Reuters)

KATHMANDU, iNews.id – Seorang pria Nepal yang oleh pengikutnya dipercaya sebagai titisan Buddha dihukum karena kasus pencabulan terhadap anak-anak. Kabar itu dikonfirmasi oleh seorang pejabat pengadilan setempat pada Selasa (25/6/2024).

Pria bernama Ram Bahadur Bomjan itu dijuluki “Bocah Buddha” oleh para pengikutnya. Dia menjadi terkenal saat remaja setelah para pengikutnya mengatakan bahwa dia dapat bermeditasi tanpa bergerak selama berbulan-bulan tanpa air, makanan, atau tidur.

“Pengadilan distrik pada Senin memutuskan Bomjan bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak-anak,” kata Sikindar Kaapar, petugas informasi di Pengadilan Negeri Kota Sarlahi, Nepal Selatan.

Bomjan diperkirakan akan dijatuhi hukuman bulan depan. Guru yang kini berusia 33 tahun itu memiliki pengikut setia. Namun dia telah lama dituduh melakukan pelecehan fisik dan seksual terhadap para pengikutnya. Selama beberapa tahun, dia bersembunyi dari pihak berwenang.

Biro Investigasi Pusat Nepal menangkapnya pada Januari lalu di sebuah rumah di pinggiran Ibu Kota Kathmandu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Fadli Zon: Peradaban Indonesia Tak Bisa Dipisahkan dari Agama Buddha

Megapolitan
10 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Internasional
12 hari lalu

Demonstran Gen Z Nepal Bentrok Lagi Picu Jam Malam, Ini Penyebabnya

Internasional
12 hari lalu

Nepal Memanas Demonstran Gen Z Bentrok Lagi, Polisi Terapkan Jam Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal