'Bocah Buddha' di Nepal Dihukum karena Cabuli Anak-Anak

Ahmad Islamy Jamil
Ram Bahadur Bomjan yang oleh pengikutnya dijuluki Bocah Buddha, saat masih berusia 17 tahun pada 2008. (Foto: Reuters)

Polisi mengatakan Bomjan ditangkap dengan bungkusan uang tunai sebesar 30 juta rupee Nepal (hampir Rp3,7 miliar) dan sejumlah mata uang asing dengan nilai yang juga sama dengan Rp3,7 miliar.

Puluhan korban penganiayaan oleh Bomjan juga sudah membuat aduan ke polisi pada 2010. Kepada aparat, dia mengaku telah memukuli para korban karena mengganggu meditasinya.

Seorang biarawati berusia 18 tahun juga menuduh Bomjan memerkosanya di sebuah biara pada 2018. Polisi membuka penyelidikan lain terhadapnya pada tahun berikutnya, setelah anggota keluarga melaporkan hilangnya empat pengikutnya dari salah satu asramanya.

Sebelum melarikan diri, Bomjan masih memimpin banyak pengikut. Pada satu waktu, pernah puluhan ribu orang berkumpul untuk menyaksikan keajaiban meditasinya yang terkenal di dalam hutan.

Pada usia 16 tahun, Bomjan menghilang selama sembilan bulan untuk mengembara di hutan belantara Nepal timur, sehingga mendorong para biksu Buddha berdoa sepanjang waktu agar dia kembali dengan selamat.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Fadli Zon: Peradaban Indonesia Tak Bisa Dipisahkan dari Agama Buddha

Megapolitan
12 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Internasional
14 hari lalu

Demonstran Gen Z Nepal Bentrok Lagi Picu Jam Malam, Ini Penyebabnya

Internasional
14 hari lalu

Nepal Memanas Demonstran Gen Z Bentrok Lagi, Polisi Terapkan Jam Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal