CHICAGO, iNews.id - Produsen pesawat Amerika Serikat, Boeing, telah membayar kepada setengah lebih dari total 118 klaim terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Pesawat Boeing 737 Max 8 itu jatuh di Laut Jawa pada Oktober 2018 menewaskan 189 penumpang dan kru.
Pengacara Boeing, Dan Webb, dalam dengar pendapat di pengadilan, mengatakan, 63 sampai 64 klaim dari korban Lion Air telah diselesaikan atau mendekati penyelesaian.
Namun Webb tak menyebutkan jumlah angka yang dibayarkan perusahaan kepada keluarga korban.
CEO Boeing Dennis Muilenburg mengatakan kepada anggota Kongres AS bulan lalu bahwa perusahaan mengakui kesalahan sehingga memicu kecelakaan dua Boeing 737 Max 8, yakni Lion Air dan Ethiopian Airlines. Kedua pesawat jatuh dalam selang waktu 5 bulan.
Dia meminta maaf atas nyawa yang hilang dalam dua kecelakaan tersebut.
Sementara itu seoang sumber mengatakan kepada Reuters, beberapa gugatan yang diajukan keluarga korban Lion Air telah diselesaikan pada September lalu dengan pembayaran setidaknya 1,2 juta juta dolar AS per klaim.