Bos Telegram Pavel Durov Dibebaskan dari Tahanan Polisi Prancis, tapi...

Ahmad Islamy Jamil
Pendiri aplikasi Telegram, Pavel Durov. (Foto: AP)

WASHINGTON DC, iNews.id – Pendiri aplikasi Telegram, Pavel Durov, dibebaskan dari tahanan polisi di Prancis pada Rabu (28/8/2024). Sekarang, dia telah dipindahkan ke pengadilan untuk diinterogasi hakim menjelang kemungkinan dakwaan terhadapnya. 

CNN melaporkan, miliarder kelahiran Rusia itu keluar dari kantor polisi yang menangani anti-fraud di luar Paris, Rabu sore waktu setempat. Kantor Kejaksaan Paris menyatakan, Durov akan menghadapi interogasi awal oleh hakim investigasi. Hakim itulah yang akan memutuskan apakah dia dapat didakwa di pengadilan atau tidak.

Sabtu (24/8/2024) lalu, Durov ditangkap di Bandara Paris Le Bourget, Prancis. Dia dituduh menggunakan aplikasi Telegram untuk tujuan kriminal, termasuk terorisme, perdagangan narkoba, pencucian uang, dan penipuan. Sejumlah pasal yang didakwakan otoritas Prancis kepadanya dapat membuat miliarder berusia 39 tahun itu terancam dipenjara hingga 20 tahun. 

Durov ditahan hingga 96 jam. Itu adalah jumlah waktu maksimum bagi seorang tersangka pidana dapat ditahan berdasarkan hukum Prancis, sebelum dia didakwa.

Penangkapan Durov memicu perselisihan mengenai kebebasan berbicara yang begitu diagung-agungkan di Barat. Peristiwa itu juga menyebabkan kekhawatiran khusus di Ukraina dan Rusia. Pasalnya, Telegram begitu populer di dua negara itu dan telah menjadi alat komunikasi utama di kalangan personel militer dan warga sipil selama berlangsungnya perang Rusia-Ukraina sejak Februari 2022.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Dijebloskan ke Penjara, Sarkozy Jadi Mantan Presiden Prancis Pertama Huni Hotel Prodeo

Internasional
9 hari lalu

Duh, Pencuri di Museum Louvre Paris Mungkin Lebur Perhiasan Peninggalan Napoleon

Internasional
9 hari lalu

Wow, Perhiasan yang Dicuri di Museum Louvre Paris Ditaksir Bernilai Rp1,7 Triliun

Internasional
11 hari lalu

Museum Louvre Paris Kembali Dibuka Setelah Perampokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal