Bukan Hanya Upah, Iran Juga Naikkan Tunjangan Pekerja padahal Lagi Perang

Anton Suhartono
Iran menaikkan upah minimum nasional sebesar 60 persen, yakni dari 75 dolar AS (Rp1,3 juta) menjadi sekitar 120 dolar (Rp 2 juta) per bulan (Foto: AP)

TEHERAN, iNews.id - Iran menaikkan upah minimum nasional sebesar 60 persen, yakni dari 75 dolar AS (Rp1,3 juta) menjadi sekitar 120 dolar (Rp2 juta) per bulan. Keputusan tersebut diambil meskipun Iran dalam kondisi perang, dikeroyok oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Kenaikan upah secara nasional tersebut diumumkan Menteri Tenaga Kerja Iran Ahmad Midari, Senin (16/3/2026).

Menurut Midari, kenaikan tersebut bertujuan untuk mengimbangi kenaikan biaya hidup karena negara menghadapi inflasi dan tekanan ekonomi akibat perang. Dia memperkirakan pengeluaran rumah tangga rata-rata sekarang berkisar antara 13 juta hingga 19 juta toman atau 100 hingga 145 dolar AS per bulan.

Bukan hanya upah, Midari melanjutkan pemerintah juga menyetujui kenaikan tunjangan pekerja. Tunjangan perumahan akan naik dari sekitar 7 dolar menjadi sekitar 23 dolar. Selain itu tunjangan anak akan naik dari 7 dolar menjadi 12 dolar.

Para pejabat akan mengevaluasi kembali upah minimum Iran pada September mendatang guna menilai keseimbangan beban pengeluaran rumah tangga dengan pendapatan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 jam lalu

Iran Bombardir Kompleks Pasukan AS di Yordania, Klaim Tewaskan Banyak Personel

2 jam lalu

Houthi Blokade Pelabuhan Saudi, Ini Respons Keras Riyadh

8 jam lalu

Menteri Radikal Israel Serukan Bangun Permukiman Yahudi di Gaza

9 jam lalu

Houthi Bakal Blokade Pelabuhan Saudi, Apa Dampaknya bagi Pasokan Energi Global?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal