Buntut Kematian George Floyd, Polisi New York Dilarang Kunci Leher Tersangka Kejahatan

Anton Suhartono
Andrew Cuomo (Foto: AFP)

NEW YORK,  iNews.id - Gubernur Negara Bagian New York, Amerika Serikat, Andrew Cuomo mereformasi kepolisian untuk menghindari potensi kebrutalan petugas, terutama saat menangani kelompok minoritas.

Reformasi ini dilakukan sebagai respons dari kematian pria kulit hitamGeorge Floyd oleh polisi Minneapolis pada 25 Mei lalu.

Cuomo membuat agenda ‘Sebutkan Nama Mereka’ yang tujuannya menegakkan transparansi di kalangan penegak hukum dalam menangani setiap kasus, melarang petugas mengunci tersangka di area leher, dan menjadikan laporan palsu berbasis ras melalui 911 sebagai tindak kejahatan kebencian.

Nantinya, jaksa agung Negara Bagian New York akan berperan sebagai penuntut independen atas kematian warga sipil tak bersenjata oleh penegak hukum.

"Pembunuhan Floyd menjadi titik balik dari daftar panjang kematian yang kejam dan seharusnya tidak terjadi, dan orang-orang berkata 'cukup sudah,'" kata Cuomo, dikutip dari Xinhua, Minggu (7/6/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
11 jam lalu

Trump Klaim AL dan AU Iran Sudah Lenyap, Pabrik Senjata Hancur

6 jam lalu

Trump Ingin Hancurkan Iran, Menlu Araghchi: Bakal Gagal, AS Kalah!

12 jam lalu

Kecelakaan Horor, Pesawat Cessna Tabrak Helikopter Polisi di Udara

14 jam lalu

Trump Ancam Hukum Negara-negara yang Kerja Sama Ekonomi dengan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal