Buntut Kematian George Floyd, Polisi New York Dilarang Kunci Leher Tersangka Kejahatan

Anton Suhartono
Andrew Cuomo (Foto: AFP)

NEW YORK,  iNews.id - Gubernur Negara Bagian New York, Amerika Serikat, Andrew Cuomo mereformasi kepolisian untuk menghindari potensi kebrutalan petugas, terutama saat menangani kelompok minoritas.

Reformasi ini dilakukan sebagai respons dari kematian pria kulit hitam George Floyd oleh polisi Minneapolis pada 25 Mei lalu.

Cuomo membuat agenda ‘Sebutkan Nama Mereka’ yang tujuannya menegakkan transparansi di kalangan penegak hukum dalam menangani setiap kasus, melarang petugas mengunci tersangka di area leher, dan menjadikan laporan palsu berbasis ras melalui 911 sebagai tindak kejahatan kebencian.

Nantinya, jaksa agung Negara Bagian New York akan berperan sebagai penuntut independen atas kematian warga sipil tak bersenjata oleh penegak hukum.

"Pembunuhan Floyd menjadi titik balik dari daftar panjang kematian yang kejam dan seharusnya tidak terjadi, dan orang-orang berkata 'cukup sudah,'" kata Cuomo, dikutip dari Xinhua, Minggu (7/6/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
23 menit lalu

Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza

Internasional
3 jam lalu

Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak

Internasional
4 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
5 jam lalu

5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Internasional
5 jam lalu

200 Warga Sipil Terjebak di Terowongan Jalur Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal