NEW YORK, iNews.id - Gubernur Negara Bagian New York, Amerika Serikat, Andrew Cuomo mereformasi kepolisian untuk menghindari potensi kebrutalan petugas, terutama saat menangani kelompok minoritas.
Reformasi ini dilakukan sebagai respons dari kematian pria kulit hitam George Floyd oleh polisi Minneapolis pada 25 Mei lalu.
Cuomo membuat agenda ‘Sebutkan Nama Mereka’ yang tujuannya menegakkan transparansi di kalangan penegak hukum dalam menangani setiap kasus, melarang petugas mengunci tersangka di area leher, dan menjadikan laporan palsu berbasis ras melalui 911 sebagai tindak kejahatan kebencian.
Nantinya, jaksa agung Negara Bagian New York akan berperan sebagai penuntut independen atas kematian warga sipil tak bersenjata oleh penegak hukum.
"Pembunuhan Floyd menjadi titik balik dari daftar panjang kematian yang kejam dan seharusnya tidak terjadi, dan orang-orang berkata 'cukup sudah,'" kata Cuomo, dikutip dari Xinhua, Minggu (7/6/2020).