Bunuh Istri dan Adik Ipar karena Takut Covid, Pria Ini Dituntut Masuk RSJ

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penikaman. (Foto: Istimewa)

“Ada bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa jika Roth dibebaskan bersyarat, dia akan menimbulkan risiko yang signifikan. Dan itu tidak bisa disepelekan, pada titik ini, saya pikir siapa pun akan berharap pengadilan akan mengambil keputusan (seperti tuntutan),” katanya dikutip dari AP, Rabu (16/12/2020).

Pengacara Roth, Cameron Weitzner, tidak menentang hukuman yang diminta oleh jaksa tersebut. “Kasus ini tentang seseorang yang menderita penyakit mental dan menderita dengan cara yang menurut saya tidak dapat dipahami oleh kita semua,” kata Weitzner.

Roth sebelumnya mengaku bersalah atas perbuatannya. Akan tetapi, hukum Amerika tidak bisa memasukkan seseorang yang menderita penyakit atau catat mental ke penjara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
25 menit lalu

Blak-blakan, Trump Pertimbangkan Serangan Terbatas ke Iran

Internasional
2 jam lalu

Trump Teken Instruksi Presiden, Berlakukan Tarif 10% untuk Semua Negara

Internasional
3 jam lalu

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global, Trump: Negara Lain Gembira, Menari-nari di Jalan

Nasional
3 jam lalu

Kesepakatan Dagang Baru: Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal