Bunuh Petani, 2 Tentara Divonis Mati

Umaya Khusniah
Dua tentara penjaga perdamaian Uni Afrika divonis mati di Somalia. (Foto: Reuters)

MOGADISHU, iNews.id - Sebanyak dua tentarapenjaga perdamaian Uni Afrika divonismati di Somalia. Sementara itu tiga tentara masing-masing divonis 39 tahun penjara. 

Pengadilan militer Uganda menjatuhkan hukuman mati dan penjara pada tiga tentara negara itu, Jumat (13/11/2021). Mereka terbukti membunuh tujuh petani di wilayah Shabelle bawah, Somalia. 

Para prajurit itu bertugas di misi pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika (AU) di Somalia (AMISOM).

Seorang juru bicara petani di wilayah itu, Hussein Osman Wasuge mengatakan kepada wartawan,kerabat para korban dan petani menghadiri persidangan di ibukota Somalia.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Petani hingga Buruh Pabrik Diundang Prabowo Ikut Upacara HUT ke-81 RI di Istana

9 hari lalu

Bus Bawa Tentara Adu Banteng, 22 Orang Tewas

12 hari lalu

Ngerinya Kejahatan di Uganda! Pemain Timnas Sepak Bola Tewas Dikeroyok, Kritis di Jalanan

14 hari lalu

Bahlil Siapkan Insentif Bioetanol E10, Janji Skema Baru Tetap Untungkan Petani

15 hari lalu

Purbaya Siapkan Stimulus untuk Masyarakat Terdampak El Nino dan Korban PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal